ARTIKEL
Problematika serta solusi
Kurikulum 2013
Kurikulum
baru ini yang rencana pelaksanaannya menghabiskan anggaran hingga 2,49 triliun
telah menuai banyak kritik, termasuk dari kalangan aktivis, antara lain, karena
membuang sains dan menggantikannya dengan pendidikan kewarganegaraan (civics) dan
pelajaran agama. Jadi, kurikulum baru ini lebih banyak muatan pendidikan
kebangsaan dan agama, sedangkan sains atau IPA akan digabung ke dalam dua mata pelajaran
tersebut. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, yang dikutip
oleh berbagai media massa, tidak lucu mengintegrasikam pendidikan kebangsaan
dan pendidikan agama dengan pelajaran kimia dan ini akan membuat anak menjadi
lebih kreatif. Muhammad Nuh juga mempertahankan keputusan menteri untuk
menambah dan pelajaran agama dengan harapan penambahan dua jam pelajaran agama
akan membantu program pembasmian teroris. Muhammad Nuh berkeyakinan bahwa gerakan
terorisme yang semakin meningkat di Indonesia, menurutnya, karena tidak
lengkapnya pendidikan agama. Oleh karena itu, kita perlu menambah jam pelajaran
agama. (Syarwan Ahmad, Jurnal Pencerahan, Vol.8, No.2, 2014:100)
1. Tidak ada kajian terhadap
penerapan Kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan
kepada Kurikulum 2013.
2. Tidak ada evaluasi menyeluruh
terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013 setelah setahun penerapan di
sekolah-sekolah yang ditunjuk.
3. Kurikulum sudah diterapkan di
seluruh sekolah di bulan Juli 2014, sementara instruksi untuk melakukan
evaluasi baru dibuat 14 Oktober 2014, yaitu enam hari sebelum pelantikan
presiden baru (Peraturan Menteri no 159).
Penjelasan poin ini adalah, Pada
Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan
bahwa Evaluasi Kurikulum untuk mendapatkan informasi mengenai: Kesesuaian antara Ide Kurikulum
dan Desain Kurikulum; Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan Kesesuaian
antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
http://www.4shared.com/office/nQSf_cJrce/Artikel_gue_.html
Kenyataannya, Kurikulum 2013
diterapkan di seluruh sekolah sebelum dievaluasi kesesuaian antara ide, desain,
dokumen hingga dampak kurikulum.
4. Penyeragaman tema di seluruh
kelas, sampai metode, isi pembelajaran dan buku yang bersifat wajib sehingga
terindikasi bertentangan dengan UU Sisdiknas.
5. Penyusunan konten Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar yang tidak seksama sehingga menyebabkan
ketidakselarasan.
6. Kompetensi Spiritual dan
Sikap terlalu dipaksakan sehingga menganggu substansi keilmuan dan menimbulkan
kebingungan dan beban administratif berlebihan bagi para guru.
7. Metode penilaian sangat
kompleks dan menyita waktu sehingga membingungkan guru dan mengalihkan fokus
dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa.
8. Ketidaksiapan guru menerapkan
metode pembelajaran pada Kurikulum 2013 yang menyebabkan beban juga tertumpuk
pada siswa sehingga menghabiskan waktu siswa di sekolah dan di luar sekolah.
9. Ketergesa-gesaan penerapan
menyebabkan ketidaksiapan penulisan, pencetakan dan peredaran buku sehingga
menyebabkan berbagai permasalahan di ribuan sekolah akibat keterlambatan atau
ketiadaan buku.
10. Berganti-gantinya regulasi
kementerian akibat revisi yang berulang.
Daftar masalah ini menjadi salah
satu pertimbangan Mendibud Anies Baswedan memberlakukan penerapan kurikulum
2013 terbatas pada sekolah yang telah memakainya selama tiga semester.
Sedangkan sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 selama satu semester
diimbau kembali memakai KTSP.
(Rifa Nadia
Nurfuadah, http://news.okezone.com/read/2014/12/11/65/1077829/10-masalah-utama-kurikulum-2013)
Solusi Penyelesaian Masalah yang
Timbul dengan Diterapkannya Kurikulum 2013.
Pada kenyataannya, karena adanya
perbedaan kemampuan dan pengetahuan guru, belum semua guru mampu mengembangkan
kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi siwa untuk mengamati fenomena
yang terjadi yang berhubungan dengan materi pelajarannya. Hal inilah salah
satunya yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Oleh karena
itu, sangat perlu bagi masing0masing sekolah mengadakan kegiatan:
1. Lesson
Study ataupun Workshop
yang membahas cara mengajarkan kegiatan pembelajaran yang dimaksud dalam
kurikulum 2013.
Menurut
Sudrajat (2008) Lesson Study merupakan satu upaya meningkatkan proses
dan hasil pembelajaran yang dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan
oleh sekelompok guru. dengan berkolaborasi guru mampu mengembangkan bagaimana
siswa belajar dan bagaiman membelajarkan siswa. selain itu melalui Lesson Study
guru dapat memeperoleh pengetahuan dari guru lainnya atau narasumber. hal ini
diperoleh melalui adanya umpan balik dari anggota Lesson Study. sehingga
kemampuan guru semakin hari semakin bertambah baik dengan melakukan contoh
kemudian dikritisi ataupun dari memperhatikan contoh kemudian mengkritisi.
2. Pertemuan
antar sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013.
Pertemuan
ini mengumpulkan semua perwakilan sekolah yang ditunjuk melaksanakan kurikulum
2013 untuk mengevaluasi tahap awal penerapan pola pembelajaran baru dalam
sebulan terakhir. pertemuan ini penting sebab sebagai sekolah merasa mampu
menerapkan kurikulum baru dengan baik, namun yang lain kesulitan. sehingga
dengan adanya forum ini akan terjalin tukar menukar pengalaman tentang pelaksanaan
kurikulum 2013 di masing-masing sekolah. (Eka Sulistyawati, http://eka-sulistyawati.blogspot.co.id/2013/11/kurikulum-2013-keluhan-dan-solusinya.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar